Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,2 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota untuk empat triwulan di tahun 2023.
Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Lampung, Fahrizal Darminto, pada konferensi pers yang diadakan pada Rabu (3/1).
Fahrizal menekankan bahwa total DBH yang telah disalurkan mencakup juga DBH rokok untuk tiga triwulan.
“Kami telah memastikan bahwa semua kabupaten/kota menerima pembayaran DBH sesuai dengan jadwal,” kata Fahrizal.
Dalam keterangannya, Fahrizal juga menguraikan realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung di tahun 2023 yang berjumlah Rp6,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp1,2 triliun telah dialokasikan untuk pembayaran DBH.
“Kami memiliki komitmen untuk membayarkan DBH secara berkala setiap tahun,” ujar Fahrizal.
Ia menambahkan bahwa pembayaran DBH tahun ini mencakup triwulan II, III, dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.
Pembayaran DBH tahun 2023 ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam mengatasi beban anggaran yang telah dihadapi sejak tahun 2019, termasuk utang DBH, pinjaman, dan aset yang belum terealisasi.
“Beruntung, dengan kerja keras tim, kita telah bisa menyelesaikan masalah ini,” ungkap Fahrizal.
Lebih lanjut, Fahrizal menjelaskan bahwa pembayaran langsung DBH untuk satu tahun penuh akan berdampak pada sektor lain dalam pembangunan daerah, mengingat APBD memiliki alokasi yang ketat untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan operasional lainnya.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar semua sektor dapat berjalan dengan baik. “Kami tidak ingin ada aspek pelayanan yang terhambat, seperti pembayaran gaji yang tertunda,” tegasnya.
Terakhir, Fahrizal berharap pendapatan daerah Pemprov Lampung dapat meningkat di masa mendatang.
“Hal ini akan membantu kita dalam merealisasikan DBH yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)








