Panaragan – Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Tubaba menjadi pilar utama dalam memastikan proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Hal ini ditekankan pada bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam acara tersebut, Ketua PWI Tubaba, Dedi Priyono, menyoroti integritas dan tanggung jawab PTPS sebagai sorotan utama.
“Pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kejujuran demokrasi,” kata Dedi Priyono
Dengan hadirnya 131 Pengawas TPS se-kecamatan Tumijajar, ia menekankan larangan keras terhadap upaya PTPS yang berpotensi memengaruhi atau mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
Meskipun jumlah PTPS tidak sebanding dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Dedi Priyono menegaskan peran penting setiap PTPS dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang transparan.
“Pengawas TPS juga harus bijak menggunakan teknologi digital, terutama media sosial, dalam mengawasi pergerakan yang berkaitan dengan Pemilu 2024,” kata Dedi.
Ia berharap agar setiap PTPS dapat memvisualisasikan potensi kecurangan, seperti politik uang dan intimidasi, serta berkoordinasi dengan pengawas di atasnya.
Dedi Priyono juga mendorong keterlibatan media untuk mendukung kerja Panwascam jika diperlukan.
“Pers akan ikut mengawasi kerja penyelenggara pemilu, menjadi pengawas partisipatif untuk memastikan proses demokrasi yang bersih,” tambahnya.
Seluruh PTPS diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kejujuran demokrasi, menjadi harapan utama dalam mewujudkan proses pemilihan umum yang bersih bagi seluruh rakyat.
“Dalam menjalankan tugasnya, PTPS harus cerdas, tegas, berintegritas, dan bersikap adil demi terwujudnya Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan adil, serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan,” tandasnya.(*)








