Waykanan – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya bersama unsur Forkopimda menyaksikan langsung proses pemusnahan surat suara sisa dan rusak yang dilaksanakan oleh KPU setempat, Selasa (13/2).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Ketua Bawaslu Sukndra, Kajari Afriliana Purba, Pasi ops Kodim Kapten Suwito, perwakilan Polres Aiptu Abert, Asisten Bidang Pemerintahan Ade Cahyadi, dan Kepala Badan Kesbangpol Arifin.
Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Setelah distribusi logistik ke TPS selesai, kita harus memusnahkan surat suara sisa dan rusak sehari sebelum pemungutan suara. Ini menandakan bahwa tidak ada lagi surat suara yang tersimpan di gudang KPU, dan semua logistik sudah berada dalam kotak suara di setiap TPS,” ujar Refki.
Pemusnahan surat suara mencakup 1.852 lembar yang terdiri dari surat suara PPWP sebanyak 1.080, DPD RI 156, DPR RI 91, DPRD Provinsi 271, dan DPRD Kabupaten 254.
Total keseluruhan yang dimusnahkan adalah 1.852 surat suara.
Refki juga mengambil kesempatan ini untuk mengajak masyarakat Way Kanan untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendatangi TPS masing-masing dan menyalurkan hak politiknya,” ajak Refki.
Di samping itu, Refki menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang telah menyiagakan tenaga kesehatan dari Puskesmas selama hari pemungutan suara hingga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan lancar, aman, dan sehat.
Proses pemusnahan surat suara ini menandai kesiapan Way Kanan dalam melaksanakan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung esok hari.
Dengan diawasi ketat oleh Bawaslu dan didukung oleh semua pihak terkait, diharapkan pemilihan umum di Way Kanan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.(*/Med)








