AWPI Way Kanan Kecam Dugaan Pungutan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Way Kanan – Dugaan adanya pungutan terhadap kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan. Sejumlah petani di empat kecamatan mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang untuk memperoleh bantuan yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut meliputi combine harvester, traktor roda empat, dan hand traktor. Namun, para petani mengaku mendapat informasi adanya biaya yang harus dibayarkan sebelum bantuan dapat diterima.

Salah seorang ketua kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa terdapat permintaan uang dengan nominal yang cukup besar.

“Kalau mau dapat combine harvester diminta menyiapkan uang Rp50 juta untuk administrasi, sedangkan traktor roda empat Rp25 juta. Kami kaget karena setahu kami bantuan pemerintah seharusnya gratis,” ujarnya, Senin (15/06/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para petani berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka sangat membutuhkan alsintan untuk menekan biaya produksi pertanian, namun di sisi lain mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan dana tersebut sehingga kami memakai orang ketiga untuk mendapatkan kegiatan tersebut dengan satu syarat komitmen yang telah di tentukan.

“Kami sangat membutuhkan alat ini karena biaya sewa combine harvester cukup mahal. Tetapi kalau harus menyediakan uang puluhan juta rupiah, tentu memberatkan petani,” katanya.

Dalam program bantuan alsintan yang bersumber dari pemerintah, kelompok tani penerima pada prinsipnya tidak dibebankan biaya administrasi. Bahkan, pengiriman alat hingga pelatihan operator umumnya telah menjadi bagian dari program yang dibiayai negara.

Kabupaten Way Kanan sendiri dikenal sebagai salah satu daerah sentra produksi padi di Provinsi Lampung. Kehadiran alsintan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menekan biaya operasional petani.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan, Agus Medi, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu sangat merugikan petani.

“Bantuan alsintan merupakan program pemerintah untuk membantu petani meningkatkan hasil produksi. Karena itu, bantuan tersebut seharusnya benar-benar diterima secara gratis dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan,” tegas Agus Medi.

Ia meminta instansi terkait serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan terhadap bantuan alsintan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh program bantuan pertanian disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red )

Pos terkait