Handphone Hilang di Jalan Kalipanar Way Tuba, Pelaku Curas Gigit Jari di Tangan Polisi

Handphone Hilang di Jalan Kalipanar Way Tuba, Pelaku Curas Gigit Jari di Tangan Polisi
Handphone Hilang di Jalan Kalipanar Way Tuba, Pelaku Curas Gigit Jari di Tangan Polisi. Foto Istimewa

Waykanan, – Seorang pemuda berinisial SN (20) warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Way Tuba. 

SN diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kalipanar, Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Way Tuba, AKP Ahmad Kartubi, mengungkapkan kronologis kejadian pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 11.30 WIB. 

“Korban, Dian Cahyani, sedang dalam perjalanan menuju SMK Tunas Wiyata menggunakan sepeda motor ketika insiden terjadi,” jelasnya.

Menurut Kartubi, pelaku yang beraksi seorang diri, berhasil menyusul dan memalangkan sepeda motornya di depan motor korban di Jalan Kalipanar, Kampung Way Tuba. 

Dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik, pelaku memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. 

Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kampung Way Tuba.

Bergerak cepat, anggota Polsek Way Tuba dibantu oleh warga setempat langsung melakukan pengejaran. 

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Say Umpu, hanya sekitar setengah jam setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB. 

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit handphone,” tegasnya.

Pelaku kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polsek Way Tuba. 

Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 8 tahun penjara.(*/Med)

Pos terkait