Ancaman Kamtibmas, Segera Hubungi 110 Polda Lampung

Ancaman Kamtibmas, Segera Hubungi 110 Polda Lampung
Ancaman Kamtibmas, Segera Hubungi 110 Polda Lampung. Foto Istimewa

Bandarlampung – Ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di rumah Anda atau di sekitar kediaman Anda, hubungi saja call center 110. 

Nomor telepon ini langsung terhubung ke Mapolda Lampung. 

Bacaan Lainnya

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik kepada wartawan, Senin (4/3/2024). 

Kombes Umi mengimbau kepada masyarakat, yang mengalami gangguan Kamtibmas, segera  menghubungi call center 110 tersebut.

“Masyarakat juga bisa menghubungi aplikasi Polri SuperApp,” kata Kombes Umi pula.

Layanan pengaduan langsung call center 110, dijelaskannya, merupakan salah satu upaya Polda Lampung memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. 

“Malam hari juga aparat kepolisian tetap melakukan giat patroli hunting dan dialogis, untuk mencegah tindak kriminalitas. Baik yang berkaitan dengan perilaku geng motor, tawuran, curas, curat, maupun curanmor (C3),” katanya.

Dijelaskan, polisi melakukan kegiatan rutin (patroli hunting),  dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung. 

“Khusus untuk kegiatan  patroli hunting pada malam hari, merupakan upaya personel kepolisian dalam menekan kriminalitas,” jelasnya. 

Memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, menurut Kombes Umi, merupakan kegiatan rutin jajaran Polda Lampung. 

Terlebih memasuki waktu libur akhir pekan, untuk menjaga kondusifitas keamanan di lapangan.(*)

Pos terkait