Bandarlampung – Memasuki pekan kedua Bulan Ramadhan 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung mulai melaksanakan ‘ritual’ ramp check. Kegiatan ini rutin diupayakan setiap menjelang Idul Fitri.
Dua terminal dijadikan sebagai pusat inspeksi keselamatan bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) tersebut, disamping pula pul bus besar yang tersebar di sejumlah lokasi.
Dua terminal dimaksud, adalah Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung dan Terminal Mulyojati Metro. Ramp check di dua terminal ini, sebagaimana dijelaskan Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo mulai dilaksanakan hari ini (kemarin).
Ramp check dilaksanakan untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis, hal ini untuk menghindari kejadian kecelakaan. “Inspeksi keselamatan atau ramp check untuk bus AKDP dimulai hari ini (kemarin),” kata Bambang Sumbogo, Selasa (19/3/2024).
Pemeriksan ini, kata Kadishub, dilakukan untuk bus angkutan antar kota dalam provinsi. Tujuannya, untuk menjaga keselamatan penumpang saat menggunakan moda transportasi darat tersebut memasuki misim mudik dan balik mudik Idul Fitri 2024 mendatang.
“Kegiatan ini dilaksanakan hingga 10 hari sebelum Idul Fitri. Namun, jika masih kurang waktunya akan diberi tambahan waktu sampai tiga hari pada tujuh hari menjelang Idul Fitri,” katanya.
Jika sepanjang waktu pelaksanaan tersebut masih ada unit busa yang belum melakukan ramp check, kata Kadishub, maka pihaknya akan melakukan pembinaan di terminal maupun pul bus secara langsung.
“Jangan sampai, nantinya kendaraan yang beroperasi melayani arus mudik dan balik mudik, kelayakannya masih belum terjamin,” ungkapnya.
Menyikapi moda angkutan laut, Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo menyatakan, bahwa Pelabuhan Bakauheni dijadikan sebagai titik konsentrasi angkutan Lebaran.
“Kami, bersama tim humas, sudah ke lapangan (Bakauheni City) sekaligus meninjau penyebrangan Bakauheni,” katanya.
Menurutnya, angkutan penyebrangan selama ini menjadi masalah yang cukup krusial. Mengingat, saat ini sedang memasuki musim penghujan yang diprediksi BMKG masih akan belangsung hingga April 2024.
“Ini yang menjadikan angkutan penyebrangan sebagai fokus peninjauan,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir permasalahan yang kemuingkinan akan terjasi selama di penyeberangan, kata bambang, akan ada aturan khusus pada angkutan barang. Pemberlakukan aturan tersebut, diperkirakan efektif berlaku mulai tanggal 5 sampai 16 April 2024 mendatang.(*)








