Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab melaksanakan sosialisasi dan pembinaan Desa Sadar Hukum di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan dihadiri narasumber dari Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kanwil Kemenkumham.
Kabag Hukum Pesawaran, Rizki Setiawan, SH., MH., menyatakan bahwa tingkat kesadaran hukum sangat memengaruhi ketertiban masyarakat dan kondisi keamanan wilayah. “Semakin tinggi kesadaran hukum, semakin tertib kehidupan bermasyarakat, yang juga menjadi daya tarik bagi investor,” ujarnya.
Rizki menambahkan, untuk mendukung program ini, pihaknya akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kelompok ini terdiri dari minimal 15 anggota yang diseleksi dari 30 calon perwakilan masyarakat desa. “Setelah seleksi, anggota yang terpilih akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” jelasnya.
Kadarkum berfungsi sebagai wadah masyarakat berkesadaran hukum dengan tugas meningkatkan pemahaman hukum serta membantu penyelesaian masalah hukum non-litigasi di desa.
Kepala Desa Teba Jawa, Amrulloh, S.IP., menyambut baik program ini. “Pengetahuan tentang hukum ini sangat membantu desa kami dalam menangani masalah tindak pidana ringan,” ungkapnya singkat.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Teba Jawa dan menciptakan lingkungan desa yang lebih tertib.
(Maung)








