Oknum Kakam Sukosari Diduga Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa 2024

Way Kanan – Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kampung Sukosari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala kampung setempat. Temuan ini mencuat pada Kamis (23/01/2025).

Hasil investigasi tim wartawan Haluan Lampung mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.

Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk proyek seperti pembuatan sumur bor, siring pasang, pembangunan TPT, jembatan, pengerasan jalan, dan pengadaan bibit jagung dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.

“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah warga Kampung Sukosari juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.

“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Sukosari agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh media ini.

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan, Medi Joy, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Sukosari memperjuangkan keadilan.

“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan ini ke Tipikor, kejaksaan, dan inspektorat. Jika tidak ada penjelasan dari pihak kepala kampung, kami akan terus mengawal laporan masyarakat ini,” tegas Medi Joy.

Hingga berita ini diturunkan, kepala kampung Sukosari belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Media ini juga berharap pihak Kecamatan Baradatu segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan tersebut. (Tim)

Pos terkait