Desak Inspektorat Bertindak Tegas, Forsal Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kedaton

LAMPUNG UTARA – Ramainya pemberitaan serta desakan dari masyarakat dan perangkat Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, mendapat perhatian serius dari Sekretaris DPD Forum Suara Anak Lampung (Forsal), Ahmad Zyuro.

Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Oleh karena itu, Zyuro mendesak Inspektorat, khususnya Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus), agar lebih tegas dan berani dalam menangani setiap laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.

“Terutama dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Inspektorat perlu melakukan evaluasi serius. Bagaimana mungkin masyarakat awam, media, dan LSM saja bisa menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sementara Inspektorat seolah tak melihatnya?” ujar Zyuro kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta kebijakannya.

“Kasus di Desa Kedaton ini sudah menjadi sorotan publik, baik di dalam maupun luar Kabupaten Lampung Utara. Jangan sampai masyarakat beropini bahwa Inspektorat tidak tegas dalam menindak desa-desa yang bermasalah. Jika kesalahan administratif terjadi satu atau dua kali, itu masih bisa dianggap wajar. Namun, jika setiap tahun permasalahan yang sama terus berulang, berarti ada indikasi kesengajaan. Wajar jika publik mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Pos terkait