Warga Lampung Barat Korban KDRT Meninggal Dunia Akibat Luka Di Sekujur Tubuh

Oplus_131072

Lampung Barat – EM (17), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral beberapa waktu lalu, meninggal dunia pada Sabtu dini hari (6/4/2025) di kediamannya Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat

Kematiannya diduga kuat akibat luka-luka yang diderita setelah mengalami penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri, yang berinisial RS dan mertuanya.

Menurut orang tuanya Nasmir (44) EM terus mengalami kondisi kesehatan yang baik, semenjak mendapatkan kekerasan dari sang suami hingga akhirnya EM tutup usia setelah berjuang melawan sakit akibat luka berat yang dialaminya.

“Anak kami pergi dalam keadaan yang sangat menyedihkan. Dia menderita fisik dan mental setelah diperlakukan dengan kejam oleh suami dan mertuanya. Kami meminta keadilan untuk Eka,” ujar Nasmir dengan suara bergetar.

EM menjadi korban KDRT pada 22 Januari 2025 di rumah mertuanya di Desa Sukaraja, Oku Selatan. Saat itu, ia dipaksa berjemur meski sedang sakit. Karena menolak, suaminya marah, membanting, menginjak, dan memukulnya hingga tak berdaya. Akibatnya, EM mengalami memar di tangan dan kaki, bahkan tidak bisa berjalan.

Yang lebih menyakitkan, setelah dianiaya, EM yang baru melahirkan anak berusia 5 bulan dibuang di halaman Indomaret tanpa belas kasihan. Tiga hari kemudian, ia malah menerima surat talak, dipisahkan dari bayinya, dan dibiarkan menderita tanpa perawatan yang memadai.

Keluarga EM sempat melaporkan kasus ini ke polisi dan meminta visum di RSUD Alimudin Umar. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka-luka akibat penganiayaan. Namun, sebelum proses hukum tuntas, nyawa EM tidak tertolong.

“Kami orang kecil, tidak punya kuasa atau uang, tapi kami mohon keadilan. Anak kami mati karena perbuatan mereka. Jangan biarkan ini terulang pada perempuan lain,” desak Nasmir.

Sementara itu, kuasa hukum EM Helda Rina membenarkan kabar duka tersebut,

“Benar saya sudah dapat kabar EM meninggal dunia hari Sabtu malam, tapi saat ini saya tidak berada di liwa rencananya besok saya bersama tim akan melayat,” ungkap Helda rina, minggu (07/03/2025)

Ditanya terkait kelanjutan kasusnya, Heldarina berjanji akan mengawal kasus tersebut samalpai mendiang EM dan keluarga me dapatkan keadilan, dan tersangka di hukum atas perlakuannya terhadap EM.

“Kami akan terus mengawal kasus tersebut sampai almarhum EM mendapatkn keadilan dan pelaku kami minta di hukum seberat beratnya,” tegas Heldarina.

Dia menambahkan, Kematian EM menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Banyak yang menuntut aparat hukum bertindak tegas terhadap RS dan keluarganya. Kasus ini juga memantik perbincangan tentang pentingnya perlindungan bagi korban KDRT, terutama di daerah terpencil.

“Kini, EM telah pergi, meninggalkan bayi 5 bulan yang tak lagi bisa merasakan kasih sayang ibunya. Namun, perjuangannya melawan kekerasan domestik tidak boleh berhenti. Keluarganya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi korban KDRT yang berakhir tragis seperti EM,” tutup Heldarina (Arya/Rifai)

Pos terkait