Jumlah Pekon di Pringsewu Bertambah Jadi 128, Dua Pekon Persiapan Segera Didefinitifkan

PRINGSEWU – Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu akan bertambah dari 126 menjadi 128. Penambahan ini menyusul rencana pendefinitifan dua pekon persiapan, yakni Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat.

Pekon Sukamanah merupakan hasil pemekaran dari Pekon Bandungbaru di Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo di Kecamatan Ambarawa.

Hal itu disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat dan Pekon Sukamanah dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/05/2025).

Menurut bupati, pembentukan kedua pekon baru bertujuan untuk pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, terutama dari sisi perekonomian.

“Keduanya dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui berbagai kajian dan verifikasi, Pemkab memandang perlu menetapkannya dalam Perda,” jelasnya.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila serta jajaran Forkopimda, Bupati menjelaskan bahwa batas wilayah kedua pekon telah ditetapkan sesuai kaidah kartografis.

Selain itu, masing-masing pekon persiapan telah menerima anggaran operasional sebesar 30% dari APB-pekon induknya. Struktur organisasi, pengangkatan perangkat pekon, pembangunan kantor dan balai pekon juga telah dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat.

“Pendataan kependudukan, potensi ekonomi, pertanahan, pendidikan, dan kesehatan juga telah dilakukan,” tambahnya.

Bupati berharap Ranperda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan agar kedua pekon baru dapat segera berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
(Her)

Pos terkait