Gubernur Lampung Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna

Bandar Lampung – Gubernur Lampung menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/8/2025).

Gubernur mengawali tanggapannya dengan mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi, yang dinilai sebagai wujud kemitraan dan fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, masukan tersebut penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh masukan fraksi telah dirangkum dalam lampiran nomor 21, yang menjadi bagian integral dari pembahasan Ranperda.

“Penyusunan rancangan ini disusun secara substansi dalam program-program yang disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD pada 8 Agustus 2022,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, Badan Anggaran, dan fraksi-fraksi. Kesepakatan ini bertujuan agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan potensi daerah melalui kolaborasi lintas sektor berbasis teknologi.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, demi mendukung pembangunan yang lebih optimal dan tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar Ranperda Perubahan APBD 2025 segera disepakati dan ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Msr)

Pos terkait