Bandar Lampung – Forum Komunikasi Mahasiswa Bandar Lampung (FKMBDL) melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait kasus pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Mereka menuntut hotel berbintang itu segera disegel dan izinnya dicabut pasca penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (28/8/2025), yang mendapati 10 orang positif ekstasi, termasuk lima pengurus HIPMI.
Ketua FKMBDL, Ahmad Ilham Bagus Suhada, menilai kasus tersebut bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan masyarakat. “Kalau hotel sekelas Grand Mercure jadi sarang narkoba, siapa lagi yang bisa dipercaya? Ini bukan sekadar aib, tapi bukti keterpurukan moral dunia pariwisata Lampung,” tegas Ilham, Rabu (3/9/2025).
Sebagai langkah konkret, FKMBDL telah mengirimkan surat resmi ke DPMPTSP Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, manajemen Grand Mercure, serta BNNP Lampung. Surat tersebut berisi desakan penyegelan dan pencabutan izin operasional hotel demi menjaga nama baik Lampung, sekaligus meminta BNNP menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
FKMBDL juga menuntut pihak hotel bertanggung jawab secara terbuka. “Grand Mercure jangan pura-pura tidak tahu. Kalau bungkam, berarti ikut bermain dalam jaringan narkoba itu,” ujar Ilham.
Organisasi mahasiswa ini memperingatkan, jika pemerintah dan manajemen hotel tidak bergerak, mereka siap menggelar aksi besar di tiga titik: Hotel Grand Mercure, kantor BNNP, dan Kantor Pemprov Lampung. “Kami akan menduduki, menggedor, dan turun ke jalan. Jangan sampai Lampung dikenal karena pesta narkoba di hotel mewah yang dilindungi pejabatnya,” tandas Ilham. (Red)








