Tragis, Gadis SMA di Lampung Utara Hamil 5 Bulan Usai Jadi Korban Rudapaksa

Lampung Utara – Seorang gadis di bawah umur asal Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, menjadi korban rudapaksa hingga hamil lima bulan. Pelaku diketahui R (50), pria paruh baya yang merupakan tetangga korban sendiri.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban tengah hamil. Kabar tersebut membuat sang ayah, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar, Jumat (19/09/25).

Korban berinisial ES mengaku kerap dihubungi pelaku melalui WhatsApp. Suatu kali, R masuk ke rumah melalui pintu belakang dan membujuk korban hingga terjadi perbuatan bejat tersebut. Peristiwa serupa kembali terulang pada Juni 2025.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru mengaku mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga.

“Saya merasa takut, Kepala Desa diduga memaksa kami untuk berdamai,” ungkap Rudi dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, paman korban, Ikson Suud, menegaskan pihak keluarga menolak segala bentuk perdamaian.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat selain melibatkan anak di bawah umur, muncul dugaan intervensi aparat desa yang dapat menghambat proses hukum. Publik menanti langkah cepat Polres Lampung Utara dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. (Red)

Pos terkait