Kinerja Dinas Perdagangan Lampung Utara Dipertanyakan Terkait Penanganan Singkong

Lampung Utara – Ramai perbincangan publik di media sosial menyoroti dugaan masih banyaknya perusahaan yang bertindak sewenang-wenang dalam tata niaga singkong. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai peran dan keseriusan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung kebijakan Gubernur Lampung terkait penanganan persoalan singkong.

Ryo, salah satu warga Lampung Utara, menyayangkan sikap Kepala Dinas Perdagangan yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang masih membandel.

“Iya, jelas kita sebagai masyarakat ataupun petani mempertanyakan peran dan fungsi mereka di kabupaten. Kalau semua persoalan mau dilimpahkan ke Gubernur, lebih baik bupati mencopot saja kadis tersebut dari jabatannya. Sampai tim monitoring yang tergabung dengan Polda Lampung menemukan perusahaan yang masih nakal, artinya kinerja Dinas Perdagangan patut dipertanyakan,” tegas Ryo, Kamis (27/11/25).

Ryo juga mengungkapkan keprihatinannya atas situasi para petani yang semakin terjepit, namun dinas terkait di kabupaten justru dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Dinas itu seharusnya lakukan sosialisasi terkait pergub, melakukan pengawasan di lapangan, dan monitoring secara rutin. Tapi fakta di lapangan, kuat dugaan hanya formalitas, hanya dokumentasi saja,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, S.H., M.M., belum memberikan tanggapan terkait kritik dan sorotan publik tersebut. (Red)

Pos terkait