AWPI Dorong Penguatan Hukum dalam Manajemen Sekolah

Oplus_16908288

LAMPUNG TENGAH – Upaya meningkatkan kualitas manajemen pendidikan terus dilakukan sejumlah SMA Negeri di Provinsi Lampung melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Profesional dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah”.
Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Terusan Nunyai ini diikuti perwakilan SMA Negeri dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, yang menekankan pentingnya sinergi antara profesionalisme tenaga pendidik dan pemahaman hukum dalam pengelolaan sekolah.

Menurutnya, manajemen sekolah tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus memahami regulasi agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
“Penguatan profesional harus diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Kepala sekolah dan tenaga pendidik harus mengetahui batasan serta tanggung jawabnya agar tidak terjebak dalam persoalan hukum,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan, mengingat sekolah merupakan lembaga publik yang wajib menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.

Kegiatan ini disambut antusias peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi. Selain pemaparan materi, forum juga diisi diskusi interaktif terkait pengelolaan anggaran, administrasi, hingga potensi sengketa hukum di sekolah.

Dalam sesi diskusi, peserta mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus sektor pendidikan guna mendampingi sekolah dalam menghadapi persoalan hukum.

Salah satu peserta, Sunarti, menyampaikan harapan agar usulan tersebut dapat direalisasikan.

“Kami berharap ada pendampingan profesional dan berkelanjutan, karena kompleksitas aturan di dunia pendidikan cukup tinggi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Hengki menyambut baik usulan tersebut dan menilai pembentukan LBH menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

“Ke depan, kita dorong adanya lembaga bantuan hukum yang bisa memberikan pendampingan, konsultasi, hingga advokasi bagi pihak sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Ratnawati, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu meningkatkan pemahaman regulasi dalam pengelolaan sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pembekalan ini, kami lebih percaya diri dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga pendidik mampu mengikuti dinamika kebijakan pendidikan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SMA Negeri di Lampung dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku. (Red)

Pos terkait