Bandar Lampung — Produk susu UHT yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan konsumen di Gerai Alfamart Jalan Endro Suratmin 2, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diketahui masih beredar di pasaran meski tengah menjalani proses uji laboratorium oleh pihak suplier.
Hal itu terungkap dari konfirmasi lanjutan kepada bagian Corporate Communication (Corcom) PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Perwakilan Corcom, Dame, menyatakan bahwa produk yang dikeluhkan konsumen saat ini sedang diuji di laboratorium oleh pihak suplier.
“Produk sedang dilakukan uji lab oleh pihak suplier,” ujar Dame saat di temui di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Namun, saat ditanya mengenai langkah pengamanan sementara terhadap produk dengan batch yang sama, pihak Corcom mengakui bahwa tidak ada penghentian penjualan atau penarikan sementara. Produk dengan batch serupa masih beredar dan dapat dibeli konsumen.
Kondisi ini menjadi sorotan karena pihak Alfamart mengakui Tanpa adanya pengamanan batch, risiko produk bermasalah kembali dikonsumsi publik dinilai masih terbuka selama proses uji laboratorium berlangsung.
Sebelumnya, seorang konsumen bernama Ichwan mengaku mengalami mual dan diare setelah mengonsumsi susu UHT yang dibelinya di gerai tersebut. Produk diketahui belum kedaluwarsa, namun memiliki rasa basi dan tekstur menggumpal.
Pihak Alfamart di tingkat gerai telah melakukan penggantian produk kepada konsumen. Namun, tidak ada keterangan mengenai evaluasi distribusi, penelusuran batch, atau langkah pencegahan lanjutan.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait jumlah produk dengan batch sama yang beredar, wilayah distribusinya, maupun perkiraan waktu selesainya uji laboratorium.
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang rusak atau tercemar serta wajib menjamin keamanan konsumen. Ketentuan BPOM juga mengatur bahwa dugaan pangan bermasalah yang berpotensi membahayakan kesehatan perlu disertai langkah pengamanan produk. (Msr)








