DPRD Lampung Kritik Pengurangan Kuota BBM Subsidi 2026

LAMPUNG – Kuota BBM bersubsidi di Provinsi Lampung pada 2026 mengalami penurunan.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), jatah Pertalite turun dari 784.883.000 liter menjadi 663.420.000 liter atau sekitar 11 persen. Sementara Biosolar ditetapkan sebesar 779.231.000 liter, berkurang sekitar 22,9 juta liter dibandingkan tahun 2025.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyebut penurunan kuota dipengaruhi realisasi konsumsi 2025 yang belum sepenuhnya terserap, khususnya Pertalite. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 15 persen, namun keputusan akhir masih menunggu penetapan resmi dari BPH Migas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai pengurangan kuota tidak boleh semata-mata didasarkan pada angka konsumsi tahun sebelumnya.

“Pengurangan ini tidak boleh sampai merugikan masyarakat kecil, khususnya UMKM, nelayan, dan petani yang sangat bergantung pada BBM subsidi. Jangan sampai hak masyarakat justru terabaikan,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, Lampung sebagai daerah agraris dan penyangga logistik membutuhkan pasokan BBM subsidi yang stabil untuk menunjang aktivitas sektor riil, mulai dari operasional pompa air pertanian hingga distribusi hasil panen dan transportasi harian.

“Kalau pertimbangannya cuma melihat angka penggunaan tahun 2025, itu lebih ke urusan data di atas kertas saja, belum tentu mencerminkan rasa keadilan. Harus jelas indikator penetapan kuota ini apa. Apakah kebutuhan nyata sektor pertanian dan transportasi sudah benar-benar diperhitungkan? Jangan sampai kebijakan ini malah bikin antrean di SPBU makin panjang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengalaman tahun sebelumnya ketika antrean di sejumlah SPBU masih terjadi meski kuota belum dipangkas.

“Tahun lalu saja antrean sudah mengular di beberapa titik. Kalau sekarang kuotanya dikurangi tanpa langkah pencegahan yang jelas, berisiko kelangkaan makin terasa. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya.(*)

Pos terkait