LAMPUNG UTARA — Polemik terkait ramainya unggahan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak sesuai standar kelayakan kembali menuai sorotan publik.
Sejumlah menu yang beredar di media sosial dinilai tidak layak dan tidak memenuhi kebutuhan gizi anak, sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan.
Sorotan tajam diarahkan kepada kinerja dan keseriusan koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lampung Utara. Publik menduga lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam pemberian sanksi menjadi faktor terjadinya persoalan MBG secara berulang, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu contoh yang kembali mencuat adalah SPPG Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara, yang sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan media cetak, daring, hingga televisi nasional. Dapur tersebut diduga menyajikan menu yang tidak layak dan dinilai tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Publik menilai, kasus tersebut seharusnya berujung pada rekomendasi sanksi tegas dari Korwil BGN, bahkan penutupan permanen dapur.
Jack (bukan nama sebenarnya), warga Kotabumi, menilai program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sejatinya sangat baik dan membantu masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun, ia menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Program ini sangat baik dan banyak anak-anak bangsa yang merasakan manfaatnya. Tapi karena lemahnya pengawasan serta kurang tegasnya sanksi dari BGN, persoalan MBG ini terus berulang,” ujar Jack.
Ia mencontohkan kasus dapur SPPG Sindang Sari yang mendapat kecaman langsung dari pihak sekolah penerima manfaat. Saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim kabupaten dan provinsi, ditemukan sejumlah catatan, mulai dari pengelolaan limbah hingga kelengkapan fasilitas dapur yang belum sesuai standar.
“Itu sudah jelas jadi sorotan publik. Tapi yang dipertanyakan, mengapa tidak ada sanksi tegas?” tandasnya.
Keluhan serupa disampaikan Ida (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua penerima manfaat MBG. Ia mengaku kecewa dengan pihak-pihak yang diduga tidak menjalankan amanah dan SOP dalam penyaluran MBG.
“Kecewa, mas. Presiden berharap program ini berjalan baik dan anggaran negara tidak sia-sia. Seharusnya pengawas atau Korwil BGN turun langsung ketika ada masalah, menelusuri dan memberi rekomendasi tegas. Faktanya, sudah ramai tapi diduga tidak ada tindakan,” ungkapnya.
Ida bahkan secara terbuka meminta Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Lampung Utara, dan Ketua DPRD Lampung Utara untuk turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan permanen dapur SPPG Sindang Sari.
“Itu bisa jadi contoh bagi dapur-dapur lain agar tidak main-main dan benar-benar menjalankan SOP yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Korwil BGN Lampung Utara terkait tuntutan publik tersebut. Masyarakat berharap pengawasan MBG diperketat dan sanksi ditegakkan secara adil demi menjaga marwah program strategis nasional serta memastikan hak gizi anak-anak terpenuhi secara layak. (Red)








