Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala.
Pelaku berinisial AS (29), warga Kabupaten Way Kanan, diamankan petugas pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi sejak sore hari.
“Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Supra warna hitam yang melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Jhoni.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,34 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Bull. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jhoni menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang serta mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus tersebut. (Ag)








