Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Lampung Timur.
Penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Ela didampingi Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Arian Putra Marga, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Kepala Inspektorat Tarmizi, serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukartono.
Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ela menegaskan, opini WTP tidak hanya menjadi indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab.
Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” katanya.
Menurut Ela, capaian opini WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Opini WTP ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga ke depan Lampung Timur semakin maju dan makmur,” pungkasnya.
Diketahui, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. (Red)








