Gerebek Rumah di Menggala, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah di wilayah Kelurahan Menggala Kota yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Timur No. 346, RT 001/RW 003, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HA alias Bung serta seorang laki-laki lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,28 gram, pipet runcing atau sekop, serta satu unit telepon genggam.

Pengungkapan kemudian berkembang. Dari pemeriksaan terhadap telepon genggam milik HA alias Bung, petugas menemukan bukti komunikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, terdapat komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang berisi foto dan video mengenai peletakan sebuah kotak rokok berwarna hitam di pinggir trotoar jalan di depan salah satu sekolah dasar Islam terpadu di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi tersebut bersama HA alias Bung. Sekitar pukul 03.00 WIB, ditemukan sebuah kotak rokok merek BULL warna hitam yang tergeletak di pinggir trotoar.

Saat kotak tersebut dibuka, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis ekstasi, terdiri dari 3 bungkus berisi masing-masing 10 butir ekstasi warna pink dengan logo tengkorak dan 2 bungkus berisi masing-masing 10 butir ekstasi warna kuning dengan logo Minion.

Total berat bruto narkotika jenis ekstasi yang diamankan dalam pengembangan tersebut mencapai 20,60 gram.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Narkoba Iptu Jaelani menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan penyelidikan di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Iptu Jaelani.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya pengembangan dalam setiap penanganan perkara narkotika, sehingga petugas tidak berhenti hanya pada penemuan barang bukti awal.

“Dalam perkara ini, petugas tidak berhenti pada temuan awal. Pengembangan dilakukan hingga berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang diduga berkaitan dengan transaksi. Seluruh proses selanjutnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 20,60 gram, pipet runcing atau sekop, satu unit handphone OPPO A77s warna hitam, satu bungkus kotak rokok merek BULL warna hitam, serta satu bungkus plastik bening.

Polres Tulang Bawang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,”pungkas Kasat Narkoba. (Ag)

Pos terkait