Lampung Timur Integrasikan MRC ke MPP, 9.343 PMI Tercatat Sepanjang 2025

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi mengintegrasikan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (24/9/2026).

Peresmian ditandai dengan kick off layanan pelindungan PMI yang berlangsung di halaman MPP, Kompleks Islamic Center Lampung Timur. Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, pengaduan hingga pendampingan terkait migrasi kerja ke luar negeri.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan integrasi MRC ke dalam MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan masyarakat yang bekerja maupun yang akan bekerja di luar negeri.

“Model layanan ini mengintegrasikan MPP dan MRC dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh migran, organisasi perempuan serta berbagai pihak terkait,” kata Ela.

Menurutnya, pelayanan MRC diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) daerah agar mekanisme pelayanan, koordinasi, penanganan pengaduan dan rujukan persoalan PMI dapat berjalan terpadu, mudah diakses, inklusif dan responsif gender.

Layanan tersebut mencakup calon PMI, PMI, purna PMI hingga keluarga pekerja migran. Masyarakat dapat memperoleh informasi pekerjaan luar negeri, konsultasi, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, edukasi migrasi aman, pengaduan, pendampingan hukum serta rujukan layanan.

Ela menegaskan keberadaan MRC menjadi penting karena Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah PMI asal Lampung Timur sepanjang 2025 mencapai sekitar 9.343 orang. Sementara hingga September 2026, jumlah PMI asal daerah tersebut telah mencapai 7.668 orang.

“Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi,” tegas Ela.

Menurutnya, bekerja ke luar negeri menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus mendukung perekonomian daerah. Namun, peluang tersebut juga memiliki risiko, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan perlindungan hukum di negara penempatan.

Karena itu, Ela menilai MRC tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi.

“MRC ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan serta pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI dan keluarga,” ujarnya.

Pemkab Lampung Timur juga mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman. Dukungan pembiayaan keberangkatan PMI juga disiapkan melalui BPRS Bank Lampung agar masyarakat dapat memperoleh akses pembiayaan dengan beban yang lebih ringan.

Selain itu, Pemkab Lampung Timur menyiapkan penguatan kelembagaan. Ela menyampaikan rencana agar pada 2027 urusan pelindungan PMI menjadi dinas tersendiri dalam struktur organisasi perangkat daerah.

“Insyaallah 2027 perlindungan PMI di dalam SOTK menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Lampung Timur supaya meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” katanya.

Wamen P2MI: Lindungi PMI Sejak dari Desa

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Timur mengintegrasikan MRC ke dalam MPP.

Menurutnya, perlindungan PMI harus diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur. Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan sejak masyarakat mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri hingga kembali ke tanah air.

“Bagi Bapak Presiden, melindungi satu pekerja migran itu sama artinya menyelamatkan satu keluarga. Dan menyelamatkan satu keluarga di Indonesia, itu sama artinya menjaga nyala masa depan Indonesia,” ujar Dzulfikar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang pada 2027 untuk Lampung Timur.

Program tersebut diarahkan untuk membekali calon PMI dengan kompetensi sebelum bekerja di luar negeri.

“Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa,” kata Dzulfikar.

Ia mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang membutuhkan kesiapan bahasa selain keterampilan, kelengkapan dokumen, kesiapan fisik dan pemahaman budaya kerja.

Dzulfikar juga mengingatkan masyarakat agar memiliki visi yang jelas ketika memilih bekerja ke luar negeri. Penghasilan yang diperoleh diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

SBMI: MRC Harus Jadi Pintu Pertama PMI

Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yunita Rohani, menyambut positif hadirnya layanan informasi dan perlindungan pekerja migran melalui MRC di Lampung Timur.

Menurutnya, layanan tersebut penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat Lampung Timur yang bekerja ke luar negeri.

“Saya melihat hadirnya layanan informasi dan layanan perlindungan pekerja migran di Lampung Timur atau Migrant Worker Resource Center ini sebagai suatu langkah dan hal yang penting yang memang harus dilaksanakan,” ujar Yunita.

Ia berharap MRC menjadi tempat pertama yang didatangi calon PMI ketika membutuhkan informasi dan menjadi ruang aman bagi pekerja migran ketika menghadapi persoalan.

“Saya berharap layanan ini pertama menjadi tempat pertama yang dicari calon pekerja migran ketika membutuhkan informasi dan menjadi tempat yang aman ketika pekerja migran menghadapi permasalahan,” katanya.

Pemprov Dorong Peningkatan Kompetensi

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, mengatakan perlindungan PMI berkaitan erat dengan masa depan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut berdasarkan data BPS per Mei 2024, angkatan kerja Lampung mencapai sekitar 5,15 juta jiwa, dengan 4,95 juta penduduk bekerja dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,97 persen. Sementara pekerja formal tercatat sekitar 30,83 persen.

Menurut Yayan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja sekaligus perluasan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan terlindungi.

“Di tengah terbukanya pasar kerja global, ini menjadi peluang bagi anak-anak muda Lampung. Tetapi peluang tersebut harus disiapkan dengan keterampilan, informasi yang benar, dokumen lengkap, jalur resmi, dan pemahaman atas hak-haknya,” ujarnya.

Pemprov Lampung, lanjut Yayan, juga mendorong program kelas migran vokasi Jepang untuk membekali siswa SMA dan SMK dengan keterampilan, kemampuan bahasa serta kesiapan menghadapi budaya kerja di negara tujuan.

Kegiatan kick off tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, SBMI, Solidaritas Perempuan, jajaran Forkopimda Lampung Timur, kepala perangkat daerah, camat serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dengan beroperasinya MRC di dalam MPP, Pemkab Lampung Timur menargetkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan pendampingan sebelum, selama maupun setelah bekerja di luar negeri.

Layanan tersebut diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memastikan keberangkatan PMI dilakukan melalui jalur resmi, dengan keterampilan dan dokumen yang lengkap serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban pekerja migran. (Edwar)

Pos terkait