Bupati Lampung Utara Dinilai Bungkam Soal Polemik Proyek Ruang Rapat Rumdis

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA — Polemik proyek pembangunan ruang rapat Rumah Dinas Bupati Lampung Utara masih menjadi sorotan setelah belum diperoleh penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait urgensi dan pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah pihak sebelumnya meminta Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis memberikan penjelasan terbuka mengenai pembangunan fasilitas tersebut, termasuk alasan proyek itu menjadi prioritas dan manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Namun hingga Selasa (25/8/2026), belum diperoleh keterangan langsung dari Bupati Lampung Utara maupun pejabat terkait yang dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah publik.

Sorotan juga datang dari masyarakat Lampung Utara. Salah seorang warga, Ramadhan yang meminta pemerintah daerah tidak membiarkan polemik tersebut berkembang tanpa penjelasan.

“Kami sebagai masyarakat hanya ingin tahu, apa urgensi pembangunan ruang rapat di rumah dinas itu dan mengapa anggaran tersebut dianggap perlu. Kalau memang ada alasan dan manfaatnya untuk pemerintahan, sebaiknya dijelaskan secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Ramadhan.

Ia juga berharap pemerintah daerah lebih terbuka terhadap pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran publik.

“Yang kami minta sederhana, keterbukaan. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya karena tidak ada penjelasan. Anggaran pemerintah berasal dari uang publik, jadi wajar kalau masyarakat ingin tahu dasar dan manfaat penggunaannya,” katanya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara.

Selain belum mendapatkan jawaban, awak media menduga nomor WhatsApp yang digunakan untuk menghubungi Dirgantara telah diblokir.

Sebelumnya, upaya meminta tanggapan kepada sejumlah pejabat terkait proyek tersebut juga belum memperoleh respons.

Belum adanya penjelasan membuat pertanyaan mengenai perencanaan, urgensi, sumber anggaran hingga pelaksanaan proyek ruang rapat rumah dinas tersebut masih terbuka.

Pada 24 Agustus 2026, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis diketahui melakukan inspeksi mendadak di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Namun kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan polemik proyek ruang rapat rumah dinas dan belum menghasilkan penjelasan mengenai persoalan yang disorot.

Masyarakat berharap Pemkab Lampung Utara memberikan penjelasan terbuka agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada Bupati Lampung Utara dan sejumlah pihak terkait. (Red)

Pos terkait