Kabupaten Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09 Persen

Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Lampung Barat mencapai 84,09 persen, melampaui target rata-rata nasional sebesar 80 persen.

Capaian tersebut terungkap dalam Entry Meeting BPK RI dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).

Entry meeting tersebut dipimpin langsung Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Plt. Direktur RSUD Alimuddin Umar, Plt. Sekretaris DPRD, Kabag Umum, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan.

Sementara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni, Ketua Tim Putri Fitria Sari, Ketua Sub Tim Zumiadi, serta Anggota Tim Zufrian Ardiansyah, Ratna Hidayati, Muammar Biladi, Ahmad Khaironi, dan Elisabeth Heldi Dewi Damara.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran, saya sampaikan selamat datang kepada tim entry meeting, khususnya kepada Ibu Yenni selaku pengendali teknis. Apa yang dilakukan BPK kepada Pemkab Lampung Barat selama ini telah memberikan kontribusi nyata,” ujar Parosil.

Parosil menegaskan, hingga saat ini Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian TLRHP 84,09 persen di atas rata-rata nasional menjadi bukti komitmen tersebut.

“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan.

“Ini adalah ruang bagi kita untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada jajaran dari Sekretaris Daerah sampai staf, kalau BPK membutuhkan data, sajikan datanya. Butuh bahan lain termasuk lokus, bantu dalam waktu cepat. Saya optimis Kepala OPD akan memberikan dukungan penuh,” tegas Parosil.

Menurutnya, saran, catatan dan rekomendasi BPK akan menjadi catatan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yenni, memaparkan entitas yang diperiksa adalah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan lingkup pemeriksaan meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Sasaran pemeriksaan adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran atau pertanggungjawaban Belanja Daerah dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan pendahuluan ini adalah untuk melakukan identifikasi pengguna hasil pemeriksaan, pemahaman atas hal pokok dan entitas, pemahaman terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI), penilaian risiko, penentuan materialitas, serta menentukan uji petik yang akan dituangkan dalam program pemeriksaan terinci.

Adapun jadwal Pemeriksaan Pendahuluan berlangsung pada 21 September – 10 Oktober 2026, Pemeriksaan Terinci pada 8 November – 5 Desember 2026 (tentatif), dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 14 – 18 Desember 2026 (tentatif).

Dengan capaian TLRHP yang telah melampaui target nasional, Lampung Barat optimistis dapat mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pos terkait