PANARAGAN – Maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) angkat bicara.
Terlebih, kasus pencabulan yang menjadi sorotan pada minggu lalu terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Salafiyah di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), yang dilakukan oleh pimpinan ponpes kepada santriwati.
“Peristiwa yang terjadi di ponpes yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan adalah kejadian yang sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan agama Islam,” ungkap Ketua MUI Tubaba, KH Muhyiddin Pardi, Selasa (10/1/2023).
Ia pun menyebut, peristiwa yang terjadi ini sebenarnya bukan masalah institusi pondoknya maupun kyainya, namun murni kesalahan individu seseorang.
Dia pun berharap ke depannya Ponpes menjadi tempat lembaga pendidikan yang aman, terutama untuk anak-anak yang ingin menuntut ilmu pendidikan formal dan agama.
Meski adanya insiden ini, ia mengajak masyarakat agar tidak perlu ragu-ragu menitipkan anak-anak mereka untuk belajar di Ponpes.
“Ke depannya, kami mengajak agar pihak Ponpes untuk melakukan pengawasan yang lebih aktif, sehingga anak-anak bisa dalam keadaan aman serta nyaman dalam menuntut ilmu pendidikan,” jelas dia.
“Kita semua berharap hal serupa tidak terulang kembali khususnya di Ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Tubaba, kita sama-sama menjaga karena ini aib bagi umat islam. Mudah-mudahan hari esok lebih baik dari hari ini,” jelas dia.
Adapun upaya yang dilakukan MUI nantinya, akan menggelar tahapan diskusi dengan para kyai dan para tokoh agama Halaqoh.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tubaba, karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” kata dia.(*)