Korban Pencabulan di Ponpes Sungkai Tengah Melapor ke Polres Lampung Utara  

Ilustrasi pencabulan/Net

KOTABUMI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara, tengah mendalami kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur disalah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan, bahwa pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat, 6 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini korban yang datang ke Mapolres ada satu orang, dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA. Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi,” ujar dia, Minggu (8/1/2023).

Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan.

“Yang bersangkutan tidak berada di tempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap,” jelas dia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan