GEDONGTATAAN – Perseteruan pucuk pimpinan di lingkup Kecamatan Kedondong, akhirnya menjadi sorotan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Kendati demikian, Dendi menegaskan akan ada proses jika hal tersebut terbukti.
“Hari ini, baik Camat dan Sekcam Kedondong, sedang diperiksa inspektorat. Kita tunggu saja hasilnya,” ujar dia, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memahami terlebih dahulu apakah ada pelanggaran disiplin ASN atau masalah pribadi.
“Kita akan pahami dulu apakah pelanggaran disiplin ASN, atau urusan pribadi. Jika urusan pribadi silahkan selesaikan secara pribadi,” jelas dia.
Jika terbukti keduanya melanggar sebagai ASN, sambung dia, maka Pemkab Pesawaran tentunya akan memberikan sanksi tegas.
“Jika camat atau sekcam terbukti melanggar tentang kedisiplinan ASN, maka bisa dikenakan sanksi administrasi dan disiplin, bahkan yang terberat pun bisa kita jatuhkan,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga akan melihat terlebih dulu terkait pemisahan tugas mereka dalam satu instansi struktural.
“Yah kita liat dulu, kalau masalah pribadi jangan dibawa ke kantor, selesaikan secara pribadi,” ujar dia.
Sebelumnya, Camat Minak Yaqin dan Sekertaris Kecamatan Kedondong Muntazir, nyaris terlibat baku hantam. Beruntung, aksi kedua dapat diredam pegawai kecamatan lainnya, pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.
Keributan kedua pucuk pimpinan di lingkup Kecamatan Kedondong itu diduga akibat buruknya komunikasi dalam menjalan tugas di Pemerintahan Kecamatan Kedondong, yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Sekretaris Kecamatan Kedondong Muntazir, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nyaris duel antara dirinya dengan orang nomor satu di Pemerintahan Kecamatan Kedondong itu.
“Bagaimana saya bisa ikut memajukan pemerintahan yang lebih baik dan bisa melayani masyarakat dengan pelayanan maksimal, jika seorang pemimpin pemerintah kecamatan tidak pernah melibatkan dan menempatkan tupoksi saya sebagai sekcam,” kata Muntazir.
Menurutnya, dalam mengambil suatu keputusan kebijakan, Camat selalu berperan tanpa ada koordinasi dengan Sekcam.
“Untuk rapat saja bisa dihitung, paling satu tahun cuma dua kali, apalagi musyawarah untuk mufakat, saya tidak pernah diajak sama sekali, tanda tangan pun saya tidak pernah diminta, terus tupoksi saya sebagai sekcam apa? Emangnya pemerintah kecamatan punya nenek moyangnya,” jelas dia.
Terpisah, Camat Kedondong Minak Yaqin, mengaku, keributan itu hanya kesalahpahaman di internal kecamatan.
“Oh itu, iya memang benar, cuma kesalahpahaman saja di internal kami,” kata dia.(MDS)








