BANDAR LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar lampung menghelat diskusi dan publikasi catatan akhir tahun 2022, atas terjadinya karamnya hukum dan demokrasi terhadap tatanan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal tersebut, LBH Kota Bandar Lampung mengusung tema “Karamnya negara hukum dan demokrasi” yang berlokasi di Wood Stair Cafe and Resto, Senin (9/1/2023).
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, dalam catatan akhir 2022, melihat kondisi negara saat ini banyak terjadi ketimpangan terhadap negara hukum dan demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyak produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.
“Semisal omnibus law, UU KPK dan sebagainya. Dari situ kita melihat ada gejala negara melakukan pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi,” ujarnya Sumaindra.
Ia juga menyampaikan, pada tahun 2022 LBH Bandar Lampung menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat. 35 pengaduan telah didampingi sedangkan 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.
“Jumlah pengaduan itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandar Lampung terbanyak berjumlah 30 pengaduan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 di Provinsi Lampung. Dari beberapa kasus yang menonjol pihaknya menilai pemerintah kurang hadir dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
“Ada tiga kasus yang menonjol, akan tetapi yang paling utama soal perebutan ruang. Yang mana membongkar mafia tanah ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.(VID)








