GEDONGTATAAN – Entah dengan proses apa oknum aparatur di Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong, bisa melenggang mulus dalam mencairkan dana bantuan BBM warganya tahun 2022 lalu, tanpa ada tanda tangan warga penerima hak.
Kendati dugaan penggelapan bantuan BBM yang dilakukan Kaur Kesra Desa Pesawaran sudah dikembalikan kepada pemiliknya, namun, tak ada tindakan tegas khususnya dari aparat penegak hukum.
Kasi Pemerintahan Desa Pesawaran, Azwan Peri, menjelaskan, bahwa Kaur Kesra telah mengaku di depan kepala Desa Pesawaran soal pengambilan dana bantuan BBM tersebut.
“Dana pun sudah dikembalikan kepada yang empunya penerima bantuan tersebut,” ujar dia.
Ia juga menyebut, pasca kejadian itu, Kaur Kesra mengajukan pengunduran diri, diduga akibat rasa malu, serta tiga bulan tidak masuk kantor.
Soal kehadiran warga Desa Pesawaran ke Inspektorat atas keluhan yang disampaikan, dirinya mengaku sudah dipanggil dan menjelaskan.
Sementara, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, membenarkan kehadiran warga Desa Pesawaran tersebut.
“Kami hanya sebatas pembinaan, kalau mereka (aparatur pekon) memakai atau mengunakan uang negara, ya dikembalikan kepada yang berhak. Namun, untuk dugaan unsur pidana atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum, silahkan lapor ke aparat penegak hukum,” jelas dia.
Terpisah, staf dari Irban Lima Inspektorat Pesawaran, Yuliyanto, menyebut warga Desa Pesawaran telah menyampaikan keluhan, perihal penyelenggaran pemerintahan desa yang diduga telah terjadi pelanggaran hukum.
“Benar, mereka datang untuk menyampaikan keluhan pelayanan oknum aparatur desa, yang pastinya terkait adanya insiden pembagian bantuan BBM warga, nama-namanya saya lupa,” kata dia.(*/MDS)








