BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman, mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya yang memiliki prestasi juara olimpiade kimia untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Karomani.
“Saya pernah menyampaikan pada Karomani, ini ada anak kerabat juara olimpiade kimia di Jawa dan Bali tolong dibantu dicek, fakultasnya kedokteran,” kata dia saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahsiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/2/2023).
Ia mengatakan setelah menyampaikan hal tersebut kepada mantan rektor Unila melalui telepon, kemudian mengirimkan kartu ujian dan sertifikat olimpiade melalui WhatsApp.
“Saya minta agar dicek kriterianya, calon mahasiswa ini sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya juga hormati tapi waktu itu tidak ada balasan pesan dari terdakwa, karena tidak ada respon maka ditelepon dan dia (Karomani) bilang nanti dicek,” kata dia.
Ia juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terimakasih karena anaknya lulus di Unila melalui isterinya.
“Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Karomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan,” kata dia.(*/IWA)








