Titip Menitip Mahasiswa Sudah Biasa di PTN Wilayah Barat

Ketua Panitia Pelaksana SMMPTN (seleksi mandiri) BKS PTN Barat Prof Aras Mulyadi, usai menjadi saksi pada sidang perkara suap Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang/Kumparan

BANDAR LAMPUNG – Tak cuma Unila, praktik titip menitip mahasiswa pada penerimaan mahasiswa baru juga jadi ‘mainan’, bahkan disepakati 25 kampus yang tergabung dalam Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN).

Hal itu terungkap pada sidang perkara suap Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Bacaan Lainnya

Seorang saksi, yakni Ketua Panitia Pelaksana SMMPTN (seleksi mandiri) BKS PTN Barat Prof Aras Mulyadi membeberkan panitia sepakat meluluskan 70 persen mahasiswa jalur mandiri dengan nilai tertinggi dan 30 persennya diisi oleh afirmasi.

“Itu yang disepakati panitia. Tapi tetap mengacu pada standar menjaga nilai mutu,” kata Prof Aras Mulayadi, seperti dikutip rmollampung, Kamis (9/2/2023).

Menurut Rektor Universitas Riau Periode 2014-2022 itu, 30 persen afirmasi yang disepakati itu mengadopsi program afirmasi kementerian untuk anak Papua. Namun, penerapannya dilakukan sesuai kebijakan rektor masing-masing universitas.

“Penerapannya bisa untuk keluarga dosen, daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan sebagainya tergantung kebijakan rektor masing-masing,” kata dia.

Panitia BKS PTN Barat, kata Prof. Aras mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada Pasal 57 Ayat 1. Bunyinya:

“Maslahat tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Ayat (1) merupakan tambahan kesejahteraan yang diperoleh dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, dan penghargaan bagi dosen, serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra dan putri dosen, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain,”

Prof. Aras juga mengakui dirinya ikut menitipkan 111 mahasiswa jalur mandiri ke Unri. Namun, hanya 92 mahasiswa yang akhirnya lulus.

“111 calon mahasiswa yang dititipkan lewat afirmasi, tapi tidak semuanya lulus, 92 yang lulus. Kalau saya yang SNMPTN dan SBMPTN tidak (nitip), hanya SMMPTN saja,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asril mengatakan, fakta persidangan mengenai pengakuan Prof. Aras Mulyadi akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Kalau lihat fakta persidangan, sepertinya hampir seluruh kampus (BKS PTN Barat) menerapkan hal serupa,” ujar JPU KPK Asril.

Soal nantinya tim penindakan atau pencegahan yang akan turun menindaklanjutinya, hal itu bergantung analisis materi persidangan nanti.

Adapun daftar 25 PTN yang tergabung dalam BKS PTN Barat 2022, sebagai berikut:

1. Universitas Syiah Kuala (USK)

2. Universitas Jambi (UNJA)

3. Universitas Lampung (Unila)

4. Universitas Bengkulu (Unib)

5. Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang

6. Universitas Palangka Raya (UPR)

7. Universitas Malikussaleh (Unimal)

8. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)

9. Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah)

10. Universitas Bangka Belitung (UBB)

11. Universitas Teuku Umar (UTU)

12. Institut Teknologi Sumatera (Itera)

13. Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh

14. Universitas Samudra (Unsam)

15. Universitas Riau (Unri)

16. Universitas Siliwangi (Unsil)

17. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta)

18. Universitas Sumatera Utara (USU)

19. Universitas Andalas (Unand)

20. Universitas Negeri Padang (UNP)

21. Universitas Tanjungpura (UNTAN)

22. Institut Pertanian Bogor (IPB)

23. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau

24. Institut Agama Islam Negeri Batusangkar (IAIN Batusangkar)

25. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan