WAY KANAN – Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus orang hilang di Kecamatan Rebang Tangkas, kabupaten setempat, pada Selasa (14/2/2023).
Tim satgas khusus ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Way kanan AKP Andre Try Putra, guna mengungkap dugaan terhadap kejahatan melarikan perempuan yang belum dewasa atau kasus orang hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, penyelidikan oleh tim khusus dilakukan berdasarkan surat keterangan orang hilang nomor: OH/I/II/2023/ SPKT/ Polres Way Kanan/ Polda Lampung pada Minggu, 12 Februari 2023.
“Ayah korban melaporkan bahwa telah kehilangan anggota keluarga, yakni putri kandungnya yang bernama Dia Sahrani (15) warga Dusun Way Sawah, Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan,” jelas dia.
“Tinggi badan sekitar 150 cm, berat 40 kg, rambut hitam lurus pendek, mata hitam belok dan warna kulit sawo matang,” sambungnya.
Dari keterangan Sarmudin, ayah korban, bahwa Dia Sahrani pergi meninggalkan rumah pada Minggu, 12 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan pakaian baju warna putih polos, jilbab merah, celana panjang levis warna hitam dan tidak membawa bekal baju dari rumah.
“Namun hingga saat ini Dia Sahrani belum juga kembali pulang ke rumah. Motif kepergian korban sendiri belum bisa diketahui. Polres Way Kanan belum bisa menyimpulkan apakah kepergian Dia ada kaitannya dengan penculikan atau tidak,” jelas Kapolres.
Ia pun meminta agar masyarakat tanggap melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan orang hilang tersebut.
“Tolong kalau ada yang mengetahui orang hilang segera melapor ke polisi,” ujarnya.(*/MDS)








