Tak Berizin, Tempat Hiburan Malam di Bumi Agung Ditutup

Polsek Bumi Agung bersama Forkopicam setempat, menertibkan tempat hiburan malam di Kampung Pisang Indah/Istimewa

WAY KANAN – Polsek Bumi Agung bersama Forkopicam (forum koordinasi pimpinan di kecamatan) setempat, menertibkan tempat hiburan malam di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung.

Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi mengatakan, hal ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari tokoh masyarakat dan warga sekitar Kampung Pisang Indah dan Pisang Baru, karena merasa resah dengan adanya tempat hiburan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas laporan dari masyarakat tersebut, lanjut dia, Polsek Bumi Agung bersama Forkopicam langsung melakukan penertiban pada Senin (13/2/2023) malam, di Kampung Pisang Indah,” ujar dia, Selasa (14/2/2023).

Dalam giat tersebut, pihaknya turut menghimbau ke pemilik tempat untuk menghentikan sementara kegiatan cafe sampai dengan adanya surat izin guna mencegah terjadianya gangguan kamtibmas.

“Pihak pemilik atau pengeola cafe menerima dan bersedia untuk menutup tempat usaha karaoke malam di wilayah Kampung Pisang Indah, sampai perizinan itu dibuat. Juga bersedia tidak akan membuka kembali usaha karaoke malam dan akan mengurus surat perizinan sesuai prosedur yang berlaku,” papar dia.

Selain itu, Untung Pribadi turut menghimbau masyarakat apabila menemukan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan agar segera dilaporkan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.(*/MDS)

Sementara, Camat Bumi Agung Sayidan, menyampaikan, agar pemilik kafe segera membuat izin akan adanya cafe atau karaoke keluarga.

“Karena belum ada surat izin, sementara cafe tersebut dihentikan sampai dengan pemilik cafe membuat surat izin secara lengkap,” kata dia.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan