Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan di Dente Teladas, Amankan Sabu 0,74 Gram

TULANG BAWANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang mengamankan seorang pria berinisial S (32) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jaelani, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Kekatung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu botol bong, satu korek api gas, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, satu kotak rokok Mami Baru, serta satu unit telepon genggam Realme C15 berwarna biru.

Menurut polisi, barang-barang tersebut diakui milik S.

S bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” kata Jaelani mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini S diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polisi juga akan mengirim sampel barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan melengkapi berkas perkara sesuai proses hukum yang berlaku.

Pos terkait