LOMBOK TENGAH — Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Nusa Tenggara Barat bersama DPC Persadin Kabupaten Lombok Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (14/9/2026).
Rombongan dipimpin Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, S.H., didampingi Ketua DPC Persadin Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, S.H., serta sejumlah pengurus dan anggota.
Kunjungan tersebut membahas penguatan komunikasi dan koordinasi antara organisasi profesi hukum dengan BPN, khususnya terkait pelayanan hukum dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat.
Lukman Aprizal mengatakan Persadin ingin membangun hubungan yang terbuka dan konstruktif dengan BPN Kabupaten Lombok Tengah dalam membantu masyarakat memahami prosedur dan aturan di bidang pertanahan.
“Kami hadir ke sini bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menyatakan komitmen Persadin NTB, khususnya di Lombok Tengah, untuk senantiasa bersinergi, menjaga kerukunan dan bekerja sama dengan BPN Kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Lukman.
Menurutnya, Persadin juga siap membantu menyosialisasikan aturan dan prosedur pertanahan agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Ia menegaskan anggota Persadin harus tetap menjunjung hukum, profesionalisme serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPC Persadin Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam persoalan pertanahan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu kesalahpahaman maupun sengketa apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tepat.
“Di sinilah peran kami untuk membimbing, mengarahkan dan mendampingi masyarakat agar setiap urusan pertanahan dapat diselesaikan dengan tertib, sah dan berkeadilan,” ujar Ahmad.
Ia berharap Persadin dan BPN dapat terus berkomunikasi untuk membahas berbagai kendala pertanahan yang muncul di tengah masyarakat.
Pihak BPN Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai sinergi dengan profesi hukum dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai administrasi dan prosedur pertanahan.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Persadin. Kerja sama dan pemahaman yang serupa di antara kita akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban administrasi pertanahan,” ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan kesepakatan untuk menjaga komunikasi terkait pelayanan publik di bidang pertanahan. (*)








