BANDARLAMPUNG – Mantan polisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari tahahan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada 10 April 2023. Ribuan orang dikabarkan akan menjemput langsung tokoh politik yang pernah masyhur saat SBY Presiden.
Haluan memperoleh informasi, Anas akan dijemput oleh ribuan anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan sahabat Anas dari HMI dan KAHMI.
Dari Lampung, pembebasan Anas Urbaningrum akan dijemput oleh Resmen Kadafi, salah seorang sahabat Anas saat di HMI dan KAHMI.
Resmen berharap dengan bebasnya Anas Urbaningrum akan ada turbulensi dalam penegakan hukum ke depan.
“Kita berharap Bang Anas akan membuka semua proses kriminalisasi yg dilakukan oleh SBY melalui tangan KPK. Kami berharap kriminalisasi seperti ini tidak boleh terjadi lagi di nusantara ini,” tegas dia, Minggu (2/4/2023).
Resmen menuturkan bahwa Anas adalah senior dirinya di HMI. “Semasa saya jadi pengurus cabang HMI bandar Lampung beberapa kali berjumpa dengan Bang Anas yang waktu itu beliau sudah menjadi KAHMI dan aktif di Partai Demokrat,” jelasnya.
“Bang Anas beberapa kali kami minta hadir di sekretariat HMI Cabang Bandar Lampung baik dalam diskusi maupun dalam peletakan batu pertama dan pembangunan sekretariat HMI cabang bandar Lampung. Dalam setiap pertemuan bang Anas Urbaningrum sangat santun dalam tutur kata dan memberikan informasi serta materi-materi kepada kader kader muda HMI, kesantunan bang Anas inilah yg kami lihat sebagai contoh dan implementasi dari sosok yg patutlah untuk ditiru,” beber Resmen.
Resmen mengaku respek dengan sikap dan prilaku moral Anas yang jauh dari politik kotor. “Gaya politik dan sikap bang Anas ini tergambar bahwa politik itu bersih, inilah yang menjadikan kami merasa bang Anas patut di perjuangkan,” tegasnya lagi.
Sementara Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan sudah banyak pihak yang merindukan Anas.
“Saya kira banyak temannya AU (Anas Urbaningrum) yang kangen. Sehingga akan banyak yang turut menyambutnya. Baik adik-adik,” kata Pasek, Minggu (2/4/2023).
Usai menjemput Anas pada 10 April nanti, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.
“Rencana buka puasa bersama. Setelah itu Mas Anas lanjut ke Blitar sungkem ke ibunya. Namun semuanya menunggu surat Dirjen Pas dan Kalapas Sukamiskin juga,” kata Pasek.
Sebelumnya Anas dikabarkan akan menghirup udara segara pada April tahun ini, namun belum ada detail tanggal.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali yang dihubungi mengatakan akan memberikan kepastian dua hari sebelum Anas bebas.
“Terinfo seperti itu. Tapi untuk pastinya, dua hari sebelum pembebasan akan kami infokan kembali,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali.
Anas Urbaningrum mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.(IWA)








