Bandarlampung – Sebanyak 17 advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Lampung, Heru Pramono.
Upacara pelantikan berlangsung di Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada Rabu (20/12/2023).
Heru Pramono, yang juga merupakan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan oleh 17 advokat tersebut, mereka resmi dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum.
Mantan Wakil Ketua PT DKI Jakarta ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sumpah yang diucapkan oleh para advokat diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.
“Sumpah ini adalah komitmen kepada Tuhan, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Semoga menjadi panduan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin mengangkat dan melantik 17 advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin Provinsi Lampung.
Acara itu berlangsung di Auditorium Perguruan Tinggi Umitra Lampung pada Selasa (19/12).
Ketua DPW Persadin Lampung, Benny HN Mansur, dalam sambutannya menyatakan, saudara-saudara semua sudah menjadi bagian dari keluarga besar Persadin.
Ia juga mengajak para advokat baru untuk memahami isi undang-undang advokat agar tidak melanggar kode etik dan kode kehormatan.
Ketua Umum DPN Persadin, Oking Ganda Miharja, melalui perwakilan Waketum Wilayah Barat Edi Samsuri, mengungkapkan kebanggaannya atas kelancaran pengangkatan dan pelantikan advokat Persadin di DPW Lampung.
Edi berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang menjunjung tinggi keadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan seluruh Indonesia.
“Kami berharap agar DPW Persadin Lampung semakin aktif dalam rekrutmen advokat dan menjalankan agenda dengan rapi, serta tetap patuh terhadap kode etik dan moral advokat Indonesia,” ujarnya.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, diharapkan advokat Persadin Lampung mampu memberikan kontribusi positif dalam menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di masyarakat.(*)








