Petani Lampung Lawan Sertifikasi Kontroversial

Petani Lampung Lawan Sertifikasi Kontroversial
Petani Lampung Lawan Sertifikasi Kontroversial di Gedung DPRD provinsi. Foto Zul

Bandarlampung – Ratusan petani dari Lampung Timur dan Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung.

Mereka menuntut penyelesaian masalah lahan yang telah lama berlarut. 

Bacaan Lainnya

Para petani, yang datang menggunakan kendaraan bermotor dan truk, mengenakan pakaian kerja ladang, menyuarakan keberatan atas penerbitan sertifikat tanah yang mengancam hak mereka.

Masalah ini berakar pada penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang telah digarap oleh 244 kepala keluarga di Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur.

Yang  tersebar di delapan desa termasuk Desa Sripendowo, Desa Bandar Agung, dan Desa Waringin Jaya. 

Petani menduga adanya peran mafia tanah dalam proses penerbitan ini, mengingat lahan tersebut telah digarap sejak 1968.

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jawardi, mengungkapkan bahwa konflik tanah ini telah berlangsung sejak tahun 1960-an, dan baru pada tahun 2021, sertifikat atas nama orang lain muncul, tanpa sepengetahuan masyarakat lokal. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat tawaran pembelian sertifikat seharga Rp250 juta per sertifikat kepada masyarakat.

Sumaindra juga menyoroti konflik serupa di Lampung Selatan, yang kini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melaporkan masyarakat ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan lahan, yang semula merupakan kawasan hutan sebelum diubah statusnya oleh pemerintah.

Aksi ini merupakan bagian dari konflik agraria yang terus berlanjut, dan petani menuntut penyelesaian yang adil. 

“Kami datang ke sini untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus mafia tanah, yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Sumaindra, Rabu (10/1/2024).

Sementara itu, saat menemui para massa aksi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh para petani.

“Kami dari Komisi I yang salah satu tugasnya adalah pada bidang pertanahan. Hari ini kami berterima kasih kepada para petani yang telah mempercayakan aspirasinya kepada kami. Kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan akan memanggil para pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Selain itu, Budiman juga menyebutkan akan membawa permasalahan ini ke Kementerian Perhutanan di Jakarta.

“Kami juga akan membawa permasalahan ini ke kementerian perhutanan di Jakarta,” pungkasnya.(*/Zul)

Pos terkait