Bandarlampung – Polda Lampung menggiatkan bersih-bersih pantai di dua lokasi. Yakni, di Pantai Mutun dan Pantai Pulau Tangkil, Bandarlampung. Upaya pelestarian lingkungan ini dilaksanakan Minggu (21/1/2024).
Sejumlah anggota ikut dilibatkan, di antaranya dari jajaran Ditlantas, Bidpropam dan Ditpamobvit.
“Kita bersama-sama anggota lain mengambil sampah plastik yang berserakan di bibir pantai. Sampah tersebut dikumpulkan, lalu dibakar. Ada botol (plastik) yang dibuang ke laut,” kata AKBP Darmawan, Kasubdit Kamsel, Minggu (21/1/2024).
Kegiatan bersih lingkungan ini, menurut AKBP Darmawan, sudah menjadi rutinitas jajaran Polda Lampung.
“Kami menghimbau agar setiap wisatawan yang berlibur ke pantai atau menyeberangi pulau, jangan membuang sampah sembarangan karena ini akan merusak ekosistem laut,” imbuhnya.
Sampah yang dibuang ke pantai, kata dia, akan terbawa arus le tengah laut. Bahkan, sampah tersebut bisa saja terbawa hingga ke dasar laut.
“Ini akan mencemari ekosistem laut,” ujarnya.
AKBP Darmawan mengajak semua pihak, utamanya para wisatawan, ikut menjaga keindahan objek wisata dengan menjaga kebersihan.
“Sasaran bersih-bersih kali ini, dimulai dari Pantai Mutun, Pesawaran, lalu berenang menyeberang sampai ke Pulau Tangkil,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan aksi bersih-bersih ini akan menjaga kualitas lingkungan laut, khususnya objek wisata.
Dengan begitu, tujuan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah Lampung dapat terwujud, disamping pula salah satu misi menjaga bumi tetap bersih dan aman.(*)








