Polemik Proyek Sumur Bor di Lampung: Harapan Palsu bagi Masyarakat?

Polemik Proyek Sumur Bor di Lampung: Harapan Palsu bagi Masyarakat?
Polemik Proyek Sumur Bor di Lampung: Harapan Palsu bagi Masyarakat? Foto Ilustrasi

Banyak pihak menyayangkan proyek pembangunan 178 sumur bor yang tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Lampung, tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Padahal, proyek ini untuk memenuhi kebutuhan air bagi orang banyak.  

Bandarlampung – Selain kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM)  Aliansi Masyarakat Lampung (AML) dan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, warga Kota Bandarlampung juga menyayangkan proyek pembangunan 178 sumur bor di beberapa wilayah Lampung ini karena tidak bermanfaat bagi kepentingan publik. 

Bacaan Lainnya

“Kalau tujuannya untuk membantu kebutuhan air bersih bagi masyarakat, seharusnya Pemprov Lampung membentuk tim khusus memeriksa hasil kerja instansi itu (BPBD Lampung),” ucap Tengku, salah seorang warga Jalan MS Batubara, Telukbetung, Minggu (28/1/2024).

Dia menilai, program sumur bor ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Artinya, kata Tengku, saat musim kemarau panjang 2023 kemarin, sumur bor bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.  

“Warga di sini sempat kesulitan air bersih,” ungkapnya. 

Keluhan sama, juga disampaikan warga Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman. Menurut penilaiannya, tidak sepantasnya proyek sumur bor yang notabene untuk kepentingan orang banyak, justru ‘dipermainkan’. 

“Aparat penegak hukum harus turun tangan,” kata warga tersebut.

Permintaan agar aparat ikut turun tangan, sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Sunawardi, Ketua AML. 

Alasannya, karena dalam program sumur bor tahun anggaran 2022 tersebut, banyak terjadi penyimpangan. 

Dia mencontohkan, tiga titik sumur bor dari 178 titik yang tidak diketahui keberadaannya. 

Masing-masing di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara, Telukbetung dan di Jalan WR Supratman.

Diberitakan sebelumnya, investigasi yang dilakukan pada pertengahan 2023 kemarin, diperoleh data bahwa proyek 178 sumur bor ini dibiayai APBD Lampung pada tahun anggaran 2022. 

Kegiatan ini dikelola Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, dengan total anggaran mencapai Rp23.140.000.000. 

Pembuatan 178 lokasi sumur bor tersebut merupakan program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. 

Tujuannya, untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih masyarakat menghadapi musim kemarau 2023. 

Namun sayangnya, program mulia tersebut justeru tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk tiga titik sumur bor yang tidak diketahui keberadaannya itu, masing-masing berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara, Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, ke semuanya masuk wilayah Kota Bandarlampung.

Beberapa waktu lalu, Ketua AML Sunawardi menilai, ada masalah serius yang harus diungkap di balik perealisasian 178 titik pembuatan sumur bor yang tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung ini, agar permasalahan tidak simpang siur.

Apalagi, kata dia, berdasarkan penelusuran wartawan sebagian proyek sumur bor saat ini dalam kondisi terbengkalai. 

Bahkan, ada yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Padahal, per satu lokasi sumur bor dialokasikan sebesar Rp130.000.000.

Ditemukan juga di lapangan, jika pipa penyalur air dari mesin penyedot hingga kran air, banyak yang rusak. 

Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun diselesaikan.

Sunawardi, minta kepada Pemprov Lampung maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera meninjau perealisasian proyek ini.

“Jika melihat dari hasil investigasi lapangan, kegiatan ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi masyarakat juga banyak yang dirugikan,” kata Sunawardi, beberapa waktu lalu.

Akan halnya LSM KAKI Lampung. Melalui ketuanya, Luky Nurhidayah berpendapat jika proyek ini sejak dari awal proses lelang saja sudah bermasalah. Yakni, tidak menggunakan e-katalog.

Menyikapi benar atau tidaknya informasi proyek sumur bor 2022 tersebut, hingga berita ini dirilis, Rabu (24/1/2024), wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung. 

Dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/1/2024) kemarin, Kepala BPBD Lampung belum berhasil ditemui. Salah seorang staf BPBD Lampung menyatakan, jika bapak kepala sedang tugas luar.(*)

Pos terkait