Liwa – Lantaran harga beli bibit ternak kambing jenis Rambon dinilai terlalu tinggi, protes pun banyak dilayangkan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas perealisasian proyek pengadaan bibit ternak tahun anggaran 2023.
“Terlalu mahal,” kata salah seorang anggota kelompok tani penerima manfaat, belum lama ini.
Dia menilai, harga bibit ternak kambing termasuk jenis Rambon di sejumlah sentra pembibitan (farm) di Pulau Jawa, relatif murah.
“Untuk usia bibit kambing lima bulan, itu di kisaran Rp1 juta per ekor,” kata dia.
Diketahui, proyek pengadaan bibit ternak kambing jenis Rambon ini dimodali APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023, sebesar Rp365 juta.
Beberapa media massa pernah memberitakan perihal ini. Salah satunya, laman LRN. Dalam proyek ini, dinilai telah terjadi pemborosan.
Sebab, bibit kambing Rambon yang dibeli Disbunnak Lambar dari rekanan pemenang tender, mencapai Rp2.500.000 (betina) dan Rp3.000.000 (jantan).
Spesifikasi harga satuan bibit kambing Rambon ini pula yang banyak dikritisi.
Baik oleh kalangan lembaga swadaya masyarakat, maupun para peternak kambing penerima manfaat mengingat pagu harga tersebut menyamai bibit kambing jenis Etawa.
Diketahui bahwa, jenis Rambon ini merupakan hasil persilangan antara kambing PE jantan dengan kambing Kacang betina.
Sementara Etawa, merupakan jenis kambing paling mahal saat ini.
Nah, bercermin dari proyek pengadaan bibit ternak kambing Rambon Disbunnak Kabupaten Lambar tahun anggaran 2023 ini pula, Rumah Berita menyebut ada dugaan kejanggalan.
Disebutkan bahwa, APBD Lampung Barat 2023 mengalokasikan anggaran Rp365 jutauntuk pengadaan 120 ekor bibit kambing Rambon, dengan kisaran usia bibit antara 5 bulan sampai 6 bulan.
Rinciannya, 20 ekor bibit jantan dan 100 ekor bibit betina.
Melalui proses pengadaan bibit kambing ini, bertindak sebagai pemenang tender proyek adalah CV Rimbun Embun.
Selanjutnya, sebanyak 120 ekor bibit kambing tersebut dibagikan kepada 24 kelompok tani.
Jika dihitung rata-rata, maka per kelompok tani mendapat jatah 5 ekor bibit kambing.
Persoalan pun muncul, setelah wartawan mengetahui jika harga bibit kambing Rambon yang diadakan oleh pihak rekanan mencapai Rp2.500.000 per ekor untuk bibit betina, serta Rp3.000.000 per ekor untuk bibit jantan.
Jika dikalkulasi, maka Rp2.500.000 bibit betina dari 20 ekor bibit, adalah Rp50.000.000.
Kemudian Rp3.000.000 dari 100 ekor bibit jantan adalah Rp300.000.000.
Total anggaran pembelian bibit, mencapai 350.000.000 dari pagu anggaran kegiatan sebesar Rp365.000.000.
Beberapa anggota kelompok tani menilai, bibit yang diberikan tersebut tidak sesuai standar.
Artinya, ada perbedaan antara harga dengan kondisi nyata hewan yang mereka terima. Yakni, jauh di atas harga pasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pejabat terkait di Disbunnak Lambar, Selasa (30/1/2024).
Termasuk Kepala Disbunnak Pemkab Lampung Barat, belum bisa dikonfirmasi langsung.
Informasi lain yang diperoleh dari laman LRN, bahwa fakta di lapangan harga satu ekor kambing jenis Rambon umur 6 bulan, berkisar antara Rp700.000 sampai Rp1.300.000 per ekornya.(*)








