Bandarlampung – Di duga ada tambang batu bara ilegal alias tidak memiliki izin yang terletak di jln soekarno hatta waylaga kecamatan panjang kota Bandar Lampung.
Aktifitas tambang ilegal itu membuat dampak pengendara yang lewat merasakan debu polisi udara yang tidak baik yang di hasilkan dari polisi batu bara tersebut.
Seperti pantauan tim media, terdapat penimbunan batu bara ilegal yang terletak di pinggir jalan dan berdampak kepada masyarakat yang menghirup udara yang tidak segar, Akibat dari pengusaha-pengusaha nakal yang menginginkan hasil lebih besar sehingga merugikan banyak masyarakat.
Salah satu pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya (k) mengeluhkan dampak yang di dapat seperti menghirup polusi dan banyak debu tebal yang menghambat penglihatan saat berkendara.
Perbuatan mereka sudah merugikan banyak pihak terutama masyarakat setempat dan sejumlah pengendara yang melintasi jalan tersebut. (Alb)








