Dinas Pendidikan Lampung Timur Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak jenjang PAUD

Lampung Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur melalui Bidang PAUD dan TK melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap anak Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan kabupaten Lamtim yang di hadiri oleh bidang ketenagakerjaan Gunadi S.STP.M.M yang dilaksanakan di Aula SLB Purbolinggo Selasa (22/09/24).

Pada kegiatan itu, gunadi menyampaikan, bahwa anak merupakan investasi untuk keberlanjutan pembangunan bangsa. Sehingga itu, upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan perlu ditingkatkan dan diimplementasikan secara lebih sistematis dan komprehensif, agar tidak hanya difungsikan sebagai penanganan saat terjadi kekerasan, namun juga dalam upaya pencegahannya.

Dijelaskan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga sekolah berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik dalam memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, menyenangkan dan kondusif dalam melaksanakan aktivitas belajar.

Dirinya menilai, kontrol dari keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat perlu ditingkatkan kembali, sehingga peserta didik khususnya di Jenjang PAUD dan TK dapat mengembangkan kreatifitasnya pungkas nya (Berlian)

Pos terkait