Pringsewu – Polres Pringsewu mencatat prestasi gemilang di tahun 2024 dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan dalam acara di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/24).
Polres Pringsewu berhasil masuk kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 85,10. Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menerima penghargaan tersebut mewakili institusinya.
Penilaian dilakukan secara mendalam oleh Ombudsman RI, mencakup aspek transparansi, kecepatan administrasi, inovasi layanan, serta tingkat kepuasan masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Pringsewu yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Robi. Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
Kompol Robi juga berterima kasih kepada masyarakat Pringsewu atas kepercayaan dan dukungannya. “Peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kami dalam meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya.
Penghargaan ini membuktikan komitmen Polres Pringsewu dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan transparan. Dengan dedikasi tinggi, Polres Pringsewu berharap terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tingkat provinsi dan kabupaten, menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.
(Red)








