Pesawaran – Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS, mengaku geram setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Aries Sandi Darma Putra gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak memiliki ijazah SMA/sederajat. Ia menyebut masyarakat telah “diprank” selama lima tahun oleh mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015 tersebut.
“Putusan MK membuktikan bahwa Aries Sandi tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA atau sederajat. Artinya, selama lima tahun menjabat sebagai bupati, dia telah membohongi masyarakat. Ini tidak bisa kita lupakan begitu saja,” kata Mursalin, Kamis (27/02/25), di Sekretariat FMPB, Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka Marga.
Mursalin juga menyoroti peran pasangan Nanda-Anton yang menggugat pencalonan Aries Sandi hingga akhirnya kasus ini terungkap.
“Kita harus berterima kasih kepada Nanda-Anton yang telah membuktikan kebenaran ini di MK. Fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah dalam pencalonannya,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti Aries Sandi, Mursalin juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran yang diduga lalai dalam proses verifikasi.
“Ini terkesan ada permainan. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memenuhi syarat dapat berulang kali mencalonkan diri di Pesawaran? Saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tegasnya.
Ia bahkan menduga adanya keuntungan tertentu yang diperoleh KPU dalam meloloskan Aries Sandi sebagai calon dalam berbagai ajang politik, termasuk Pilbup 2010, Pileg 2015, Pileg 2019, Pileg 2024, dan Pilkada 2024.
“Patut diduga ada permainan di dalamnya. Kami akan melaporkan KPU ke APH atas dugaan pelanggaran hukum dengan meloloskan Aries Sandi dalam proses demokrasi selama ini,” pungkasnya. (Maung)








