Pesawaran – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) resmi melaporkan Aries Sandi Darma Putra ke Polres Pesawaran, Selasa (04/03/25).
Ketua Harian FMPB, Sumarah, mengatakan bahwa laporan yang diajukan terdiri dari dua perkara, yakni dugaan pidana Pemilukada yang berdampak pada kerugian masyarakat Pesawaran dan penggunaan dokumen serta gelar palsu yang berlangsung sejak 2010 hingga 2024.
“Kerugian besar bagi masyarakat berupa pemborosan biaya pemilihan ulang yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Selain itu, ada dugaan penggunaan dokumen dan gelar palsu sejak 2010 hingga 2024. Dalam biodata yang ditandatangani Aries Sandi Darma Putra tahun 2009, ia sudah mencantumkan gelar S2 (MH), begitu juga dalam SK Pengangkatan Bupati Pesawaran 2010-2015. Namun, ijazah S2 (MH) baru terbit tahun 2011,” ujar Sumarah.
Ia menambahkan bahwa jika ada indikasi pidana pemilu dalam proses verifikasi berkas Pilkada 2010, maka komisioner KPU periode 2009-2014 juga harus dimintai keterangan.
“Kami juga melaporkan komisioner KPU periode tersebut sebagai terlapor 1 karena diduga dengan sengaja meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Sementara terlapor 2 adalah Aries Sandi Darma Putra yang kami laporkan karena memberikan keterangan palsu dan menggunakan dokumen tidak sah dalam Pilkada 2010, 2015, dan 2024,” jelasnya.
Sumarah menegaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menganulir keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada Pesawaran 2024, setelah terbukti tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
“Artinya, selama ini terlapor mencalonkan diri secara ilegal. Kami juga menduga KPU sebagai penyelenggara melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini,” tegasnya.
Diketahui, Aries Sandi Darma Putra pernah mencalonkan diri dalam Pilkada 2010 dengan dokumen yang diduga tidak sah dan terpilih sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Devrat Aolia A, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut.
“Sudah kami terima dan akan kami pelajari bersama ahli untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya. (Maung)








