KNPI Pesawaran Minta KPU Jelaskan Dua Calon Pengganti di PSU Pilkada

PESAWARAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua pihak yang mendaftar sebagai calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menegaskan bahwa masyarakat harus segera mendapatkan kejelasan agar tidak terjadi kebingungan. Ia menyebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada poros ketiga dalam pilkada tersebut.

“Yang ada hanya pengaturan mengenai pendaftaran calon pengganti sebagai tindak lanjut dari putusan MK. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk memberikan klarifikasi yang jelas mengenai hal ini,” kata Bambang, Selasa (11/03/25).

Menurutnya, munculnya dua calon pengganti yang mendaftar menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Karena saat ini masyarakat dan pemilih merasa bingung. Hal ini tentu menimbulkan spekulasi yang seharusnya bisa dihindari jika KPU memberikan penjelasan yang cepat dan transparan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, klarifikasi dari KPU sangat penting agar proses Pilkada berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan MK.

“Dengan begitu, PSU bisa berjalan lancar dan demokratis tanpa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilih,” tandasnya.

Ia berharap KPU Pesawaran segera memberikan penjelasan agar masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi. (Maung)

Pos terkait