Lampung Barat – Proyek pembangunan bak irigasi pembuangan air di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, ambles sedalam kurang lebih 50 meter usai diguyur hujan deras sepanjang malam, Senin (14/07/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Proyek irigasi tersebut merupakan bagian dari rekonstruksi jalan dan penataan saluran air yang dikerjakan oleh CV Bukit Pesagi. Proyek ini menelan anggaran Rp5.017.324.000, yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten.
Irigasi yang dicanangkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan genangan air yang selama ini kerap merendam wilayah tersebut, justru menimbulkan polemik baru setelah infrastruktur utama bak penampungan air ambles sebelum sempat dimanfaatkan masyarakat.
Parul, warga Pekon Tanjung Raya sekaligus pemilik lahan yang dihibahkan secara sukarela untuk proyek pembangunan irigasi, mengaku kecewa dan cemas. Ia mengatakan retakan tanah di sekitar bak irigasi kini mulai merambat ke lahannya.
“Lahan ini saya hibahkan karena harapannya irigasi ini bisa menyelesaikan masalah banjir. Tapi kok malah begini, ambles dalam sekali. Takutnya nanti retakannya tambah lebar ke arah rumah saya,” ungkap Parul saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (14/07/2025).
Meski kecewa, Parul tetap menyampaikan apresiasinya atas niat baik pemerintah yang telah berupaya membangun.
“Terima kasih lah walaupun ambles, tapi ya kami tetap berharap jangan jadi masalah baru. Kalau bisa segera diperbaiki dan dievaluasi.”
Robet, warga lainnya, mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah mencurigai proyek ini rawan amblas sejak awal pembangunan. Menurutnya, kontur tanah yang labil dan adanya mata air aktif di lokasi menjadi penyebab utama.
“Dulu ini memang daerah bekas jurang. Jurang itu terbentuk karena amblas juga, digerus air dari mata air di sekitar sini. Tapi kami cuma masyarakat biasa, gak bisa banyak bersuara waktu proyek ini jalan,” tutur Robet.
“Yang bikin heran, kok tim teknis dari kontraktor atau pemerintah gak antisipasi ini. Kalau begini kan malah makin parah kondisinya. Belum selesai, sudah rusak”, Ungkapnya.
Pengawas proyek dari CV Bukit Pesagi, Andika, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan survei awal dan observasi kontur tanah sebelum pengerjaan dimulai.
“Kita sudah lakukan tahapan awal seperti pengecekan topografi dan kontur tanah. Tapi debit air yang tinggi semalam memang di luar prediksi. Kami juga tidak menyangka bak irigasi bisa ambles sedalam itu,” kata Andika.
Ia menyebut, perencanaan pembangunan sudah mengacu pada standar teknis, namun faktor alam menjadi kendala utama dalam insiden ini.
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi dan infrastruktur, terdapat sejumlah regulasi yang wajib dipatuhi baik oleh kontraktor pelaksana maupun pemerintah sebagai penanggung jawab. Beberapa ketentuan tersebut antara lain
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.
Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, yang mewajibkan adanya analisis teknis seperti uji kontur tanah, perhitungan struktur, dan mitigasi risiko sebelum pekerjaan dimulai.
Sistem pembangunan harus melalui tahap: perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, evaluasi, serta wajib melibatkan konsultan pengawas dan tenaga ahli profesional.
Bila pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau mengabaikan hasil survei dan analisa awal, maka akan berpotensi menyebabkan kerugian, baik bagi negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan langsung dari pemerintah daerah atau pihak kontraktor untuk memperbaiki atau menanggulangi dampak amblesnya irigasi tersebut.
Warga meminta agar proyek ini dievaluasi menyeluruh dan dilakukan perbaikan yang lebih terstruktur, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Jangan sampai proyek-proyek seperti ini cuma formalitas, tapi hasilnya justru bikin warga makin susah. Kalau memang mau bangun, bangun yang benar,” tutup Robet.








